TENTANG RETORIKA
Retorika adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara
persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara,
emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah
dialog sebelum The Rhetoric dengan judul 'Grullos' atau Plato menulis dalam
Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan
menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui
pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan
nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke
(1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis,
bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik
sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika
klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan di atas) dan praktik kontemporer
dari retorika yang termasuk analisis atas teks tertulis dan visual.
Dalam
doktrin retorika Aristoteles Terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif.
Retorika
deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi
dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang. Retorika
forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada
apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak,
pertanggungjawaban atau ganjaran. Retorika
demonstartif memfokuskan pada epideiktik,
wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat
buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.
B. Tujuan Retorika
Tujuan retorika adalah persuasi, yang
dimaksudkan dalam persuasi dalam hubungan ini adalah yakinnya pendengar akan
kebenaran gagasan hal yang dibicarakan pembicara. Artinya bahwa tujuan retorika
adalah membina saling pengertian yang mengembangkan kerjasama dalam menumbuhkan
kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat lewat kegiatan bertutur.
C. Fungsi Retorika
Membimbing penutur mengambil keputusan yang tepat.
Membimbing penutur secara lebih baik memahami masalah
kejiwaan manusia pada umumnya dan kejiwaan penanggap tutur yang akan dan sedang
dihadapi.
Membimbing penutur menemukan ulasan yang baik.
Membimbing penutur mempertahankan diri serta
mempertahankan kebenaran dengan alasan yang masuk akal.
D. Metode Retorika
D.1. Exordium (pendahuluan)
Fungsinya pengantar kearah pokok persoalan yang akan
dibahas dan sebagai upaya menyiapkan mental para hadirin (mental prepation) dan
membangkitkan perhatian (attention arousing).
Berbagai cara dapat ditampilakan untuk memikat
perhatian hadirin.
- Mengemukakan kutipan (ayat kitab suci,
pendapat ahli kenamaan, dll)
- Mengajukan pertanyaan
- Menyajikan ilustrasi yang spesifik
- Memberikan fakta yang mengejutkan
- Menyajikan hal yang bersifat manusia
- Mengetengahkan pengalaman yang ganjil
Beberapa hal yang perlu dihindari dalam retorika,
antara lain:
- Permintaan maaf karena kurang
persiapan, tidak menguasai materi, tidak pengalaman dll.
- Menyajikan sebuah lelucon yang
berlebihan.
D.2. Protesis (latar belakang)
Mengemukakan hakekat pokok persoalan
tersebut secara factual atau secara kesejahteraan nilainya serta fungsinya
dalam kehidupan. Jadi pembahasan ini dikemukakan sedemikian rupa sehingga
tampak jelas kaitannya dengan kepentingan pendengar.
D.3. Argumentasi (isi)
Memberikan ulasan-ulasan tentang
topic yang akan disajikan secara teoritis, kemudian mengemukakan kekuatan
posisinya.
D.4 Conclusio (kesimpulan)
Suatu penegasan hasil pertimbangan
yang mengandung justifikasi atau pembenaran menurut penalaran orator atau
pembawa naskah.
Yang perlu dihindari dalam pembuatan kesimpulan
adalah:
- Mengemukakan fakta baru
- Mengemukakan kata-kata mubazir dan tidak
fungsional
Dua persyaratan mutlak bagi orang yang akan muncul
sebagai orator:
- Source credibility
atau sumber yang terpercaya (ahli dibidangnya)
- Source actractivinees atau
daya tarik sumber artinya memiliki penampilan yang meyakinkan untuk tampil
sebagai orator.
D.5. Etika Retorika
- Memperhatikan kondisi keadaan tertentu, hal ini memerlukan keputusan yang bijaksana, humanistis dan etis social.
- Memperhatikan standar benar tidaknya ditentukan hukum
- Memperhatikan etika nilai adat istiadat atau tata nilai kesopanan yang berlaku dimasyarakat.
- Memperhatikan alasan logis atau fakta yang ada
- Memiliki kekuatan dalil atau nash
SUMBER : BERBAGAI SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
give your coment for progress us and thanks for your atention..!