Ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan olaeh negara Indonesia merupakan suatu bentuk perekonomian kerakyatan yang bertumpu pada suatu unit usaha, dalam bentuk kecil antara lain adalah koperasi. Koperasi tersebut dapat dikembangkan demi mencapai masyarakat yang sejahtera dan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba. Koperasi dinegri ini sudah cukup berkembang walaupun belum dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar baik milik bumn maupun swasta. Di luar negri sana, seperti di Amerika, koperasi dapat dan mampu menjadi badan usaha yang besar yang dapat berpengaruh terhadap perekonomian tersebut.
Negara Indonesia merupakan suatu negara demokrasi, yang semua itu ditunjukan hanya, oleh, dan untuk rakyat. Koperasi dan demokrasi bersifat saling menunjang. Koperasi mempertebal rasa tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi dan demokrasi yang baik akan berpengaruh terhadap kehidupan koperasi yang lebih baik juga. Koperasi tersebut merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial, dan merupakan unit usaha milik bersama para anggota, pengurus, maupun pengelola. Dan usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia merupakan usaha bersama, yang dibangun oleh para masyarakat yang mempunyai kepentingan yang sama, dan menganut azas kekeluargaan dalam perekonomian kerakyatan tersebut dan tidak ada jurang antara yang kelas atas, menengah, dan bawah semuanya sama dan saling membantu demi tercapainya kesejahteraan para anggotanya dan tujuan yang hendak ditargetkan. Bila koperasi ini dapat terus berkembang dan semakin maju, maka tidak lain dan tidak mungkin perekonomian kerakyatan yang dilaksanakan akan memperbaiki perekonomian Indonesia di masa yang akan datang. Semoga koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang dan dapat bersaing dan sejajar dengan perusahaan-perusahaan besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
give your coment for progress us and thanks for your atention..!